InfoSAWIT, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan ada beberapa perbedaan pandangan dalam memproduksi sawit. Produksi sawit dianggap sebagai faktor kerusakan lingkungan.
Darmin mengungkapkan bahwa persoalan lingkungan terlalu sederhana bila dikaitkan dengan satu komoditas, seperti crude palm oil. Alasannya, persoalan lingkungan dibentuk oleh banyak faktor, sehingga fokus pemerintah adalah agar Parlemen Eropa melihat dari sisi yang lebih luas. "Perubahan iklim itu tidak bisa dihubungkan oleh satu komoditas saja, tidak ada ahli yang berani mengatakan itu," ungkapnya, belum lama ini.
Karena itu, Juli 2017 mendatang, pemerintah Indonesia akan melakukan kunjungan balasan ke Parlemen Uni Eropa di Brussels untuk memberikan penjelasan lebih rinci. Dijelaskan, dalam kunjungan tersebut pemerintah akan menyampaikan keberatan atas Resolusi Parlemen Eropa bertajuk Palm Oil and Deforestation of Rainforest yang diterbitkan pada bulan lalu.
Resolusi itu diklaim meluncur untuk menghadang dampak negatif perkebunan kelapa sawit, seperti deforestasi dan degradasi habitat. Parlemen Uni Eropa menganggap, perkebunan sawit di Indonesia menciptakan banyak masalah, mulai dari deforestasi, korupsi, pekerja anak-anak, sampai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Karena permasalahan tersebut, parlemen Uni Eropa melarang Indonesia mengekspor produk kelapa sawitnya dan biodiesel ke negara lain. Tentu, kebijakan ini berdampak bagi Indonesia.
Darmin menjelaskan diperlukan dialog lebih lanjut guna menyelaraskan pemahaman yang berbeda perihal komoditas kelapa sawit di antara kedua belah pihak.
Selain topik resolusi kelapa sawit, pertemuan juga membahas hubungan Indonesia dan Uni Eropa, khususnya peningkatan kerja sama di bidang perdagangan dan investasi. Darmin memastikan, pemerintah juga akan terus memperbaiki kebijakan-kebijakan di sektor industri sawit, serta akan membahas mengenai sertifikat sawit nasional yakni ISPO dengan sertifikat yang diusulkan oleh Uni Eropa. (T3)










