Berita Lintas
sawitbaik

279 Sertifikat Petani Plasma Diserahkan PTPN XIII



279 Sertifikat Petani Plasma Diserahkan PTPN XIII

InfoSAWIT, PASER - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII menyerahkan 279 bidang persil sertifikat petani plasma yang lunas kredit di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Program percepatan sertifikasi kebun plasma binaan PTPN XIII tersebut dalam rangka mendukung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejalan dengan program nasional 5 juta sertifikat.

Direktur Utama PTPN XIII Abdul Ghani mengatakan, pihaknya tengah mengajukan sertifikasi kebun plasma sebanyak 11.602 persil. Ditargetkan sertifikasi kebun plasma tersebut bisa selesai tahun ini. "Khusus untuk wilayah Kalimantan Timur akan diajukan sebanyak 2.276 persil yang terdiri dari KKPA dan revitalisasi kebun sebanyak 1.874 persil dan PIR sebanyak 402 persil. Sedangkan sertifikat petani lunas kredit yang diserahkan pada acara ini khusus wilayah Kalimantan Timur sebanyak 279 persil," ujarnya di kantor Bupati Paser, Kalimatan Timur, belum lama ini tulis sindonews.com.

Menurut dia, dengan adanya sertifikat, petani plasma dapat meningkatkan kualitas produksi dan dapat bersaing dengan perusahaan pabrik kelapa sawit lainnya. "Diharapkan petani plasma bisa menjual TBS ke pabrik kelapa sawit milik PTPN XIII serta melakukan rehabilitasi pabrik dan efisiensi biaya pengolahan," ungkapnya.

Pihaknya juga menyiapkan 1.000 sertifikat bidang tanah yang siap diberikan kepada petani plasma yang telah melunasi angsuran kredit pembangunan plasmanya. "Begitu petani menyerahkan kewajibannya untuk melunasi, kami akan segera serahkan sertifikat," tutur dia.

Selain itu, PTPN XIII juga menyiapkan dana sebesar Rp330 miliar untuk merevitalisasi pabrik-pabrik pengolahan kelapa sawit di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. "Pabrik-pabrik ini sudah ada sejak 1980-an sehingga target kami pabrik ini bisa selesai direvitalisasi tahun ini," tutur Abdul. (T3)