InfoSAWIT, SIAK - Ketidakpuas masyarakat Merempan Hulu terhadap kebun kelapa sawit seluas 487 Ha yang dikelola oleh kelompok Tani Suka Maju menuai protes, pasalnya persoalan lahan tersebut tidak kunjung usai. Masyarakat yang tergabung dalam program CPCL (Calon Petani Calon Lahan) dari Program Pemerintah Kabupaten tahun 2006 tersebut merasa dirugikan.
Perwakilan masyarakat Merempan Hulu yang tergabung dalam program CPCL kembali menemui Pemkab Siak untuk meminta penjelasan terkait kerja tim verifikasi yang telah dibentuk tahun lalu, terhadap perkembangan data baru yang sudah disampaikan oleh perwakilan masyarakat Merempan Hulu sebelum pertemuan ini dilaksanakan kemarin.
Dalam pertemuan tersebut Pemkab Siak yang di wakil oleh Asisten III kabupaten Siak Jamaluddin mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Siak sebagi fasilitator berharap persoalan ini segera cepat selesai dan bagi masyarakat yang benar-benar memiliki lahan mendapatkan haknya.
“Persoalan ini sudah berlangsung lama tentu untuk menyelesaikannya butuh waktu, masyarakat harus bersabar menunggu dan saat ini tim sedang memverifikasi nama-nama calon penerima lahan yang sudah diserahkan oleh kedua belah pihak," sebut Jamal dikutip riauone.com.
Jamaluddin menambahkan data yang sudah disampaikan kepada Tim didalam nya terdapat 366 nama yang nantinya akan diteliti, dan diverifikasi tim hendaknya masyarakat yang saling mengklaim didalam mengusulkan nama-nama saling terbuka dan tidak memiliki kepentingan. "Tim mulai bekerja untuk seleksi identitas penerima lahan melalui KTP, KK, kemudian kepemilikan lahan dengan dibuktikan memiliki surat tanah dan domisil nama yang tertera didalam data," lanjutnya. (T3)










