InfoSAWIT, SANGATTA - Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang banyak mengatakan, terkait adanya penolakan buah sawit masyarakat oleh perusahan-perusahan perkebunan, pihaknya berjanji akan menjatuhkan sanksi adminitrasi bagi perusahan. Khususnya bagi yang tidak mau membeli sawit masyarakat lokal. "Kabarnya penolakan perusahaan itu sudah lama terjadi. Tapi, ketika dilakukan mediasi, tidak terjadi lagi,” terangnya.
Orang nomor dua di Pemkab Kutim ini menyebutkan sikap perusahaan menolak sawit masyarakat, karena khawatir bibit yang digunakan kurang berkualitas. Karena banyak ditemukan bibit tidak bagus.
“Setelah dijelaskan, semua sudah mengerti dan sekarang semua sudah ditampung. Tapi kalau memang masih ada perusahan yang tidak mau tampung sawit masyarakat, akan diberikan sanksi adminitrasi. Karena memang sudah ada kebijakan pemerintah, bahwa perusahan wajib menampung sawit masyarakat di sekitar perusahan,” tandas Kasmidi tulis Prokal.co. (T2)










