Berita Lintas
sawitbaik

Tunggu PMK Rampung, Dana Replanting BPDP Siap Dukucurkan



Tunggu PMK Rampung, Dana Replanting BPDP Siap Dukucurkan

InfoSAWIT, MEDAN - Pedoman pelaksanaan program peremajaan (replanting) tanaman kelapa sawit sudah kelar dan kini tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk pencairan dananya. Meskipun molor dari target pelaksanaan di awal tahun 2017, namun petani sawit kini bisa berharap replanting bisa segera jalan.

"Replanting sawit memang bisa dibilang mandeg setelah pelaksanaan awalnya dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) beralih ke Kementerian Pertanian (Kementan). Apalagi setelah itu harus ada pedoman dalam pelaksanaannya. Tapi dengan sudah kelarnya teknis pelaksanaan, tentunya diharapkan segera jalan," kata Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut Gus Dalhari Harahap di Medan, belum lama ini seperit ditulis MedanBisnis.

Secara nasional, program replanting ditargetkan akan meremajakan sekitar 1,5 juta hektare sawit rakyat. Sementara di Sumut, targetnya 100.000 hektare atau sekitar 25% dari total luas perkebunan rakyat yang mencapai 400.000 hektare.

Pedoman umum yang baru rampung tersebut berisi tentang pelaksanaan replanting sawit. Diantaranya bagaimana replanting dilaksanakan, model replanting sesuai dengan lahan masing-masing petani, apakah ada tanaman sela, jaminan hidup petani, financial, dan lainnya. (T2)