Berita Lintas
sawitbaik

Koalisi Buruh Sawit: Eksploitasi Buruh Sawit Harus Dihentikan



Koalisi Buruh Sawit: Eksploitasi Buruh Sawit Harus Dihentikan

InfoSAWIT, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Solidaritas Buruh Perkebunan Sawit (Koalisi Buruh Sawit) mendesak pemerintah untuk segera mengakhiri segala bentuk eksploitasi buruh perkebunan sawit di Indonesia.

Dijelaskan, Koalisi Buruh Sawit menilai perlindungan pemerintah terhadap industri sawit sama sekali tidak dibarengi dengan kebijakan terkait perlindungan ketenagakerjaaan untuk buruh perkebunan sawit, seperti yang dilansir Acehterkini.

Direktur Eksekutif Organisasi Perburuhan Indonesia, Herry Nasuton, mengatakan, regulasi yang mengatur perkebunan, reforma agraria, sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan Indonesia (ISPO), tidak menyentuh persoalan mengenai perlindungan tenaga kerja dan jaminan hak-hak buruh perkebunan.

Hal serupa diungkapkan Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. Isnur menyebutkan, praktik kerja eksploitasi yang ditemui di perkebunan sawit adalah beban kerja terlalu tinggi dan targetnya yang tidak manusiawi sehingga memunculkan buruh anak.

Sistem kerja yang eksploitatif di perkebunan sawit mengakibatkan munculnya istilah “kernet” di perkebunan sawit. Buruh membawa istri, anak dan keluarga mereka untuk mencapai target kerja yang tinggi.

Lanjutnya, upah yang diberikan juga murah dan buruh bekerja dengan waktu lama tanpa upah lembur. Status hubungan kerja rentan dan pemberangusan serikat buruh independent.

Deputi Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Andi Muttaqien, mengatakan, perusahaan harus bertanggung jawab menghormati hak asasi manusia.

Koalisi Buruh Sawit mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum bagi buruh perkebunan kelapa sawit. Pemerintah juga diminta mengakui keberadaan buruh perkebunan sawit skala besar sebagai buruh dan menjamin terpenuhinya hak-hak dasar sebagai buruh sawit, khususnya buruh sawit perempuan. (T4)