Berita Lintas
sawitbaik

16 Calon Tenaga Kerja Ilegal Berhasil Diamankan Polisi



InfoSAWIT, KUPANG - Kepolisian Resor Sikka berhasil menggagalkan pengiriman 16 calon tenaga kerja ilegal di desa Nangalimang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, NTT. 16 calon tenaga ilegal tersebut diantaranya 12 orang pria, empat perempuan dan sisanya adalah dua anak yang masih berumur Balita.

Kabid Humas Polda NTT Jules Abraham Abast, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa 16 calon tenaga kerja ilegal tersebut nantinya akan bekerja sebagai buruh di Kalimantan Timur di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit, seperti yang dilansir Republika.

"Kalau dari hasil pemeriksaan sementara mereka akan dipekerjakan di daerah kelapa sawit namun pihak kepolisian belum mengetahui perusahaan mana," tambahnya.

Diketahui, belasan calon tenaga kerja tersebut berasal dari daerah Kisol, Kabupaten Manggarai Timur, yang saat direkrut tidak pernah menandatangani dokumen yang berhubungan dengan pekerjaan yang dijanjikan tersebut."Kini orang yang diduga sebagai perekrut yakni Puaji, warga Madura masih dalam pencarian pihak kepolisian," tambahnya.

Dijelaskan, penggagagalan keberangkatan belasan calon tenaga kerja illegal itu berhasil dilakukan berkat bantuan dari warga yang melapor bahwa ada dugaan pengiriman tenaga kerja ilegal melalui jalur laut. Setelah menerima laporan, dengan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Andri Setiawan, pihak kepolisian langsung bergerak untuk menyelidiki terlebih dahulu sebelum menjalankan aksinya.

Setelah diketahui secara pasti akan dilakukan pengiriman belasan calon tenaga kerja, pihak kepolisian langsung mencegat di perjalanan sebelum masuk ke Pelabuhan Lorens Say Maumere.

Jules menambahkan, dilakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kabupaten Sikka guna penanganan lebih lanjut. Untuk sementara, belasan calon tenaga kerja itu masih berada di Markas Polres Sikka untuk dimintai keterangan lanjutan. (T4)