Berita Lintas
sawitbaik

Akibat Anti Dumping Certain Fatty Alcohols, Nilai Ekspor Anjlok



Akibat Anti Dumping Certain Fatty Alcohols, Nilai Ekspor Anjlok

InfoSAWIT, JAKARTA  - Sebelum pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping(BMAD), impor certain fatty alcoholsasal Indonesia di Uni Eropa (UE) mencapai US$ 53,5 juta pada 2009 dan meningkat 45,16% menjadi US$ 112,6 juta pada 2011. Setelah adanya keputusan pengenaan BMAD, nilai impor menurun menjadi US$ 109,2 juta pada 2012. Meskipun sempat naik menjadi US$ 119,4 juta pada 2013, namun menurun pada tahun berikutnya sebesar US$ 69,1 juta dan berakhir di titik US$ 58,9 juta pada 2016.

Untuk periode setelah pengenaan BMAD periode 2012-2016,nilai impor UE dari Indonesia mengalami tren penurunan nilai sebesar 20,42%. Adapun pangsa ekspor fatty alcoholsdari Indonesia ke UE pada 2016 sebesar 13,87% atau US$ 71,6 juta dari total keseluruhan ekspor certain fatty alcoholsIndonesia ke dunia yang mencapai US$ 515,9 juta (sumber: Trademap).

Certain fatty alcoholsmerupakan produk kimia turunan dari minyak nabati (sawit). Certain fatty alcoholsdapat digunakan sebagai bahan dasar utama surfaktan untuk kebutuhan detergen, produk perawatan tubuh, dan kosmetik. Permintaan certain fatty alcoholsIndonesia dari RRT, UE, Amerika Serikat, Singapura, dan Korea Selatan menyebabkannya menjadi salah satu produk unggulan ekspor. (T2)