InfoSAWIT, JAKARTA - International Union for Conservation of Nature (IUCN), lembaga internasional yang bergerak di bidang konservasi lingkungan hidup, melansir data mengenai menurunnya populasi orangutan. Populasi orangutan terus menurun karena pemburuan illegal dan konversi lahan sawit.
Chief Executive Officer Borneo Orangutan Survival Foundation (Yayasan BOS), Jamartin Sihite mengungkapkan, total populasi orangutan saat ini sekitar 200 ekor di Kalimantan Timur dan hampir 500 ekor di Kalimantan Tengah. Semuanya ada di pusat rehabilitasi milik Yayasan BOS, yaitu di Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, dan di Samboja Lestari, Kalimantan Timur.
“90% orangutan yang ada di pusat rehabilitasi itu akibat konversi hutan. Paling banyak konversi dari hutan menjadi kebun sawit dan lokasi tambang batubara,” ungkapnya, seperti yang dilansir Kompas.
Nantinya orangutan akan dikembalikan ke hutan jika kondisinya sudah siap, baik fisik maupun mental.
Untuk menyelesaikan masalah orangutan, Yayasan BOS menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), yang juga sebagai salah satu lembaga yang menaruh kepedulian terhadap lingkungan.
Sejalan dengan prinsip RSPO, perusahaan sawit harus memerhatikan lingkungan dalam mengkonversi hutan. Konversi ini diawasi RSPO karena agar alam dan isinya tetap terjaga dan terhindar dari kepunahan.
Jamartin menuturkan, perusahaan sawit anggota RSPO harus menyisihkan atau membeli lahan baru untuk mengungsikan orangutan dan satwa langka, lalu menjadikan lahan itu sebagai kawasan konservasi.
“Produksi sawit belum maksimal, perusahaan tidak harus membuka hutan. Misalnya kalau perusahaan telanjur menebang hutan 100 hektar untuk sawit, harusnya buka 100 hektar lagi di tempat lain di kabupaten atau provinsi yang sama,” ucapnya.
Menurutnya, luas ideal kawasan konservasi orangutan minimal 1.000 ha. Baru-baru ini, Yayasan BOS membeli 700 ha hutan di Kalimantan Tengah dan bermitra dengan perusahaan sawit yang membeli 1.400 ha hutan untuk pra-pelepasliaran orangutan. Jadi ada sekitar 2.100 ha hutan yang dikelola untuk orangutan.
Namun, tidak semua perusahaan anggota RSPO bisa melakukan hal seperti itu. Selain kesanggupan, juga kemauan yang menentukan. (T4)










