Berita Lintas
sawitbaik

Mampukah Indonesia Blokir Pasar Minyak Sawit Eropa?



Mampukah Indonesia Blokir Pasar Minyak Sawit Eropa?

InfoSAWIT, JAKARTA - Perdagangan minyak sawit nasional hingga saat ini bisa dikatakan tidaklah mulus, lantaran kerap dibarengi dengan isu dan tudingan miring yang acap kali dilontarkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan.

Entah itu benar atau tidak, tapi paling tidak isu itu telah membuat industri kelapa sawit nasional menghadapi tantangan yang tidak mudah. Apalagi terakhir muncul resolusi sawit Uni Eropa yang menganggap kelapa sawit Indonesia menjadi pemicu terjadinya pembukaan kawasan hutan sehingga mendorong deforestasi.

Padahal ujung dari resolusi itu Uni Eropa menghendaki penghentian penggunaan biodiesel sawit secara bertahap hingga tahun 2020, dengan alasan perusakan lingkungan, kebakaran lahan sampai kerusakan keragaman hayati.

Sementara dikatakan Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Togar Sitanggang, sebenarnya isu negatif sawit bukan hal yang baru. Sebelum munculnya resolusi sawit, banyak isu yang muncul seperti masalah minyak sawit yang tidak sehat, kemunculan anti dumping biodiesel Uni Eropa dan terakhir pemberlakuan anti dumping untuk fatty alcohol yang diberlakukan di India.

Munculnya beragam isu negatif itu, mendorong pelaku sawit nasional geram dan ada usulan untuk memindahkan pasar Uni Eropa ke pasar lain sebagai bentuk protes dari tidak adilnya perlakuan negara-negara benua biru itu terhadap perdagangan minyak sawit asal Indonesia.

Hanya saja apakah semudah itu? Direktur Perencanaan, Penghimpunan, dan Pengelolaan Dana BPDP-KS, Agustinus Antonius berpendapat, upaya memindahkan pasar Uni Eropa ke pasar lain tidak semudah yang diucapkan. Merujuk laporan BPDP-KS, tahun 2016 lalu pasar Uni Eropa menyerap minyak sawit sebanyak 5,1 juta ton, dimana Belanda sebagai konsumen terbesar dengan impor minyak sawit sekitar 1,3 juta ton, disusul Spanyol sebanyak 1,2 juta ton. Lantas Italia mengimpor minyak sawit sebanyak 964 ribu ton, Rusia sekitar 657 ribu ton dan Ukraina sebanyak 320 ribu ton.

Kata Agustinus, memindahkan pasar sebanyak 5,1 juta ton dari Uni Eropa bukan perkara mudah, sebab itu diplomasi menjadi pilihan yang tepat untuk mengatasi terjadinya kesalahpahaman mengenai perkebunan kelapa sawit di Indonesia. “Tidak mudah memindahkan pasar minyak sawit Uni Eropa yang jumlahnya sekitar 20% dari total ekspor minyak sawit Indonesia,” katanya.

Kalaupun dialihkan untuk biodiesel, tidak akan mencapai jumlah yang besar. Terlebih untuk kebutuhan biodiesel hanya sekitar 2,5 juta ton. Pertarungan itu tutur Agustinus, harus dihadapi sembari mendongkrak potensi pasar minyak sawit di wilayah belahan negara lain.

Misalnya mengembangkan pasar di wilayah benua Amerika yang saat ini baru mencapai 1,78 juta ton, atau mendongkrak pasar di wilayah Asia dan Afrika yang saat ini telah mencapai 18,8 juta ton. Lantas, pasar Pakistan dan Asia Tengah tercatat pula memiliki potensi pasar yang cukup tinggi. (baca InfoSAWIT edisi Mei 2017, Menggiring Ekspor Ke Produk Olahan). (T2)