InfoSAWIT, LUWU UTARA - Warga Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi selatan (sulsel), meresahkan limbah pabrik Crude Palm Oil (CPO) dari PT Jas Mulia. Diketahui, limbah asap dari cerobong pabrik itu terganggu pernafasan.
Koordinator Jaringan Pemantau Kebijakan Pemerintah (JPKP), Muhammad Darwis mengaku, limbah dan polusi udara dari PT Jas Mulia itu dibuang sembarangan. Bau yang dikeluarkan sudah meresahkan warga setempat, bahkan dari jarak 500 meter (m) bau menyengat tersebut masih dirasakan warga.
"Saya melihat belum ada pengelolaan limbah disana, dan dibuang begitu saja, kami harap ada teguran kepada pihak perusahaan tersebut," harapnya, seperti yang dilansir Rakyatku.
Ia menambahkan, keberadaan perusahaan tersebut memang memberikan dampak positif terhadap masyarakat setempat. Namun, limbah dari pabrik yang dibuang sembarangan itu telah mengancam lingkungan sekitar.
Tambahnya, sebelum mendirikan pabrik, perusahaan harus memiliki izin Amdal. Dengan mengikuti apa yang diperintahkan amdal, perusahaan terkait tidak boleh serampangan membuang limbah. Sementara itu, Mulyadi warga setempat, juga menuturkan, "Bau tak sedap muncul sebulan terakhir ini, kami minta pemerintah menegur PT Jas Mulia.” (T4)










