Berita Lintas
sawitbaik

Mutuagung Lestari Peroleh Pengakuan Third-Party Certifier dari EPA



Mutuagung Lestari Peroleh Pengakuan Third-Party Certifier dari EPA

InfoSAWIT, BOGOR – PT Mutuagung Lestari yang dikenal dengan Mutu Certification International telah memperoleh pengakuan dan kepercayaan sebagai Third-Party Certifier (Lembaga Sertifikasi dan Pengujian Emisi formaldehida) oleh Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat atau yang dikenal dengan United States EnvironmentProtection Agency/US-EPA, guna melaksanakan sertifikasi dan pengujian produk kayu komposit.

Dikatakan Direktur Utama PT Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga, dengan adanya pengakuan dari EPA ini, pihaknya dapat melakukan pengujian dan sertifikasi produk berbasis kayu untuk pasar Amerika Serikat, dari sisi kesesuaian terhadap persayaratan emisi formaldehida yang ditetapkan oleh US-EPA.

Dengan demikian Mutu Certification International, menjadi lembaga sertifikasi pertama dan satu-satunya yang mewakili Indonesia di Asia dan Australia dalam melaksanakan perannya sebagai Third-Party Certifier. “Tidak hanya kami, Indonesia secara umum diuntungkan dengan diperolehnya pengakuan ini, karena setiap kayu komposit yang akan di ekspor ke Amerika Serikat harus melewati pengujian dan sertifikasi dari Mutu Certification International, dengan harga yang lebih kompetitif,” katanya kepada InfoSAWIT, belum lama ini di Bogor.     

Lebih lanjut tutur Arifin, diperolehnya pengakuan dan kepercayaan dari US-EPA ini juga berkat dukungan dari Komite Akreditasi Nasional/Badan Standardisasi Nasional dan Kedutaan Besar Indonesia di Amerika Serikat, serta Apindo.

Sekadar informasi, Mutu Certification International merupakan lembaga sertifikasi swasta pertama di Indonesia yang telah berdiri semenjak tahun 1990, dan hingga kini telah memiliki cabang di Medan, Batam, Pekanbaru, Pelambang, Semarang, Surabaya, Pangkalan Bun, Samarinda dan Makasar, juga telah memiliki cabang di China, Jepan, Malaysia dan Vietnam. (T2)