InfoSAWIT, JAKARTA - Komitmen akan kebijakan NDPE (No Deforestation, Peat and Exploitation) mendorong banyak perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit mengembangkan kebijakan internal terkait pembangunan berkelanjutan, menyeimbangkan aspek ekonomi dan lingkungan area perkebunannya, berdampak positif pada makin banyaknya partisipasi dari pihak swasta dalam inisiatif pembangunan kawasan dengan pendekatan yang mengedepankan aspek keberlanjutan.
Aidenvironment Asia – lembaga konsultasi lingkungan dan keberlanjutan sosial independen – bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Ketapang dan pemegang konsesi perkebunan melakukan inisiatif pembangunan kawasan beraspek keberlanjutan melalui pendekatan perencanaan tataguna lahan tingkat desa atau VLLP-PKP (Village Level Landuse Planning - Pembangunan Kawasan Perdesaan). Pendekatan VLLP-PKP ini merupakan pendekatan pembangunan kawasan perdesaan dengan metode penatagunaan lahan yang disesuaikan dengan potensi desa, dengan tujuan utama meningkatkan pendapatan masyarakat desa sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Pendekatan VLLP-PKP ini melihat pentingnya tata kelola pembangunan dalam menuju keadilan ekonomi dan lingkungan melalui sinergi antara penyelenggaraan pembangunan oleh pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa dan pemegang konsesi baik perkebunan, kehutanan dan pertambangan. Untuk itu Aidenvironment Asia bersama pemegang konsesi perkebunan dan kehutanan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang melakukan upaya menyelaraskan dan memastikan program maupun pendekatan yang diimplementasikan sejalan dengan visi-misi dan kebijakan perencanaan pembangunan yang ada pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten dengan mengoptimalkan fungsi, peran, dan tanggung jawab dari para pihak utama pengelolaan dan pembangunan lansekap, yaitu: pemerintah, masyarakat lokal, perusahaan, dan LSM.
"Dengan pendekatan VLLP-PKP, beberapa program akan mungkin dilakukan, seperti pengelolaan bersama areal konservasi High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS); peningkatan produktivitas dari petani smallholder, pengembangan potensi ekonomi masyarakat, restorasi dan pengelolaan koridor satwa liar, dan juga mendorong terjadinya integrasi kebijakan pusat, kabupaten dan pemerintahan desa dalam implementasinya. Pada tataran lapangan, kami juga bekerja bersama organisasi Perkumpulan Mitra Pembangunan sebagai partner lokal yang memang sedang bekerja untuk isu pembangunan desa di Ketapang", tutur Direktur Eksekutif Aidenvironment Asia, Peter de Haan dalam rilis yang diterima InfoSAWIT, belum lama ini.
Diakui Kepala Bappeda Kabupaten Ketapang ,Mahyudin, dengan wilayah kabupaten 21,5% dari luas Kalimantan Barat, sebagian besar desa-desanya memiliki status tertinggal dan sangat tertinggal. Dengan proporsi penggunaan lahan lebih dari 50% wilayah adalah kawasan hutan, 41% non kawasan hutan, 205 ribu hektar ijin kebun termasuk didalamnya sekitar 74 ijin perkebunan kelapa sawit dari 24 PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang ada saat ini, dan 21% hutan sekunder, sementara banyak lahan yang belum digarap oleh masyarakat.
Prioritas kombinasi seimbang antara kepentingan konservasi dan peningkatan pendapatan masyarakat dalam pembangunan kawasan pedesaan diharapkan dapat mewujudkan tujuan pembangunan Kabupaten Ketapang yang Sejahtera dan Lestari sesuai dengan Visi dan Misi Bupati terpilih, Martin Rantan. Dan partisipasi penuh atas akses dan pengelolaan hutan dan lahan bagi masyarakat, swasta dan pemerintah daerah sebagai wujud implementasi nyata pengelolaan hutan dan lahan untuk semua. (T2)









