Berita Lintas
sawitbaik

Pembahasan RUU Perkelapasawitan Jalan Terus



Pembahasan RUU Perkelapasawitan Jalan Terus

InfoSAWIT, JAKARTA – DPR tetap akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan sesuai tahapan yang ditetapkan meskipun Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, telah mengirim surat permintaan kepada Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, untuk menghentikan pembahasan RUU tersebut. “Kami tetap akan jalan terus. Tak boleh pemerintah melakukan intervensi,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perkelapasawitan DPRRI, Firman Soebagyo, di Jakarta, belum lama ini.

Melalui keterangan tertulis, Firman mengungkapkan, dirinya, Jumat (7/7) lalu, di telepon Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian Sekretariat Negara (Kemsesneg), Muhammad Saptamurti. Dalam komunikasi tersebut, Saptamurti mengatakan bahwa dalam surat tersebut Mensesneg tidak bermaksud untuk menghentikan tahapan penyusunan RUU Perkelapasawitan, tapi hanya menyampaikan pendapat yang disampaikan LSM kepada Menteri Pertanian.

“Jadi, itu klarifikasi pihak Kemsesneg kepada saya. Tapi, ini juga tidak benar karena dalam surat itu (pembahasan RUU) minta dihentikan. Di mana isi surat sama seperti yang disampaikan LSM. Apalagi surat tersebut surat resmi di atas kop Kementerian Sekretariat Negara RI,” kata Firman.

Menurut Firman, RUU ini sudah dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). RUU Perkelapasawitan yang sudah masuk dalam daftar Prolegnas ini telah disetujui pemerintah diwakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). (T3)