InfoSAWIT, Riau - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno diminta turun tangan untuk menyelesaikan kisruh jasa bongkar muat buah kelapa sawit di pabrik-pabrik milik PTPN V, di wilayah Kampar, Riau.
Hal itu terjadi karena perusahaan pelat merah tersebut ingkar janji memenuhi tuntutan para buruh terkait upah jasa bongkar muat yang tidak sesuai peraturan Pemerintah Kabupaten Kampar. Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Kampar, Suryono mengatakan hal tersebut usai melakukan aksi unjuk rasa di PKSKebun Tandun, Kampar, belum lama ini seperti dikutip Hantaher.
“Kami berharap, Bu Menteri turun jika janji-janji para direksi PTPN V ternyata pepesan kosong. Jadi teman-teman SPTI menunggu waktu seminggu realisasi kerjasama yang dijanjikan kepada kami,” kata Suryono.
Adapun jajaran direksi PTPN V yang menjadi saksi dalam perjanjian kerjasama bongkar muat di PKS Kebun Tandun, antara lain, Direktur Komersial, Muhammad Arwin Nasution; Direksi PAM, Hasrul; dan General Manager (GM), Sugeng Suprayitno.
Selain kerjasama pengangkutan, para direksi tersebut juga berjanji akan menaikkan upah jasa bongkar muat sesuai kesepakatan bersama. Namun, Suryono mengatakan, besaran upah yang diminta SPTI akan dibicarakan dalam pertemuan berikutnya.(T3)







