Berita Lintas
sawitbaik

Dua Pabrik Pabrik Kelapa Sawit Terancam Ditutup, Akibat Bau Limbah Menyengat



Dua Pabrik Pabrik Kelapa Sawit Terancam Ditutup, Akibat Bau Limbah Menyengat

InfoSAWIT, NANGA BULIK - Dampak bau limbah yang diduga berasal dari pabrik kelapa sawit (PKS) PT Khatulistiwa Sinergi Omnidaya (KSO) dan PT Sumber Adinusa Lestari (SAL) sudah meresahkan. Sampai-sampai, sekitar 300 warga Desa Kujan dan Kelurahan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, melakukan demo dengan mendatangi Gedung DPRD Lamandau, pada Rabu (19/7) lalu.

Dalam kesempatan itu, Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Kujan menuntut enam poin. Poin utamanya adalah meminta agar masalah bau limbah bisa diatasi dalam satu bulan ke depan. Apabila kesepakatan tidak diindahkan, tindakan tegas adalah ditutup.

"Kita siap mem-back up DPRD Lamandau agar bau limbah bisa hilang. Apabila Pemerintah Kabupaten Lamandau dan pabrik tidak mengindahkan, kita akan menurunkan massa yang lebih besar. Hak masyarakat untuk mendapatkan udara yang bersih," tegas Ujang Imanudin,seperti dilansir prokal.co.

Sementara itu, Ali Maspuan mengapresiasi Pemkab Lamandau yang telah mengundang investor untuk mendirikan dua pabrik di Kujan, yang tentunya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun masalah bau limbah, menurutnya, harus jadi perhatian dan segera diatasi."Kalau tidak ada solusinya, ditutup saja pabrik tersebut," ujar Ali Maspuan.

Lebih lanjut kata Ali, hasil kesepakatan yang ada harus dijalankan oleh kedua perusahaan dan harapannya dapat segera atasi masalah bau limbah ini. Ketua DPRD Lamandau, Tomy Hermal Ibrahim mengapresiasi atas apa yang dilakukan warga menyampaikan keluh kesah ke Gedung DPRD Lamandau. Bahkan seiring jalan dan searah pikir terkait tuntutan realisasi atasi dampak bau limbah."Aksi damai sudah tepat dan benar serta sangat wajar. Sehingga duduk satu meja untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Tomy.

 

Setelah diadakan pertemuan selama lebih 3 jam, akhirnya disepakati antara perusahaan (PT KSO dan PT SAL) dan perwakilan warga. Ada lima kesepakatan  yang dinyatakan kedua perusahaan dengan ditandatangani, disaksikan Bupati Lamandau,dan juga ketua DPRD."Kesepakatan sudah ada dan sekarang tinggal kita kawal sama-sama," ujar Marukan. Usai mendengarkan kesepakatan, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.(T3)