Berita Lintas
sawitbaik

Dilema Kebun Sawit Petani di Kawasan Lindung



Dilema Kebun Sawit Petani di Kawasan Lindung

InfoSAWIT, PEKANBARU- Lelaki 39 tahun ini hanya bisa mengelus dada. Tatapannya sering kosong. Maklum, saban saat leasing sudah menelepon lantaran kredit mobilnya menunggak.

Sebelumnya, Eni Rosadi tak pernah kewalahan urusan cicilan. Soalnya saban bulan dia bisa mengantongi duit Rp17,28 juta dari hasil panen 6 hektar kebun kelapa sawitnya di Pematangreba Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, yang sudah berumur 12 tahun.

Tapi dua bulan belakangan malapteka datang. Tengkulak langganannya mengatakan bahwa Tandan Buah Segar (TBS) hasil panennya tak laku di pabrik. Alasannya, kebun kelapa sawit milik Eni berada di kawasan lindung.

 

Kalaupun kemudian tengkulak akhirnya mau membeli,  hanya separuh harga. "Gimanalah saya mau hidup kalau kejadiannya seperti ini," wajah Eni nampak murung saat berbincang dengan gatra.com di acara halal bi halal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) di Pekanbaru, belum lama ini. Kebetulan Eni anggota. 

 

Eni tak sendirian meratapi nasib seperti itu. Dari 1,97 juta hektar kebun petani kelapa sawit yang tergabung dalam Apkasindo, 30 persen hasil panen ditolak masuk pabrik.

 

"Hitungan kasar saja, dalam satu bulan ada 2,36 juta ton hasil panen petani ditolak. Kalau dihitung duit, ini setara dengan Rp2,6 triliun. Gimana petani nggak klenger," kata Ketua DPD Aspekindo Riau, Gulat Medali Emas Manurung, belum lama ini seperti dilansir GATRAnews.

 

Gulat merinci, sampai saat ini ada 714 ribu kepala keluarga petani kelapa sawit yang menjadi anggota Aspekindo. Mereka tersebar di 12 kabupaten/kota yang ada di Riau. "Di Riau ada 4,2 juta hektar kebun kelapa sawit. Sebanyak 47 persen adalah milik petani. Lantaran mereka tersebar, kasus semacam ini tidak begitu diketahui publik. Tapi beginilah persoalan yang terjadi  sekarang," katanya.  

 

Sebab petani kata Gulat masih bergantung dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik perusahaan perkebunan kelapa sawit. Sementara, PKS milik perusahaan sudah lebih sering menolak hasil panen petani lantaran hasil panen kebun sudah mencukupi quota pabrik. (T3)