Berita Lintas
sawitbaik

Aceh Butuh Regulasi Penetapan Harga Sawit



Aceh Butuh Regulasi Penetapan Harga Sawit

InfoSAWIT, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh diminta agar segera membuat regulasi yang mengatur tentang harga sawit di Aceh. Hal itu untuk mengurangi permainan harga oleh pabrik, yang akhirnya merugikan para petani.

Wakil Ketua Golkar Aceh, yang juga petani sawit, Suprijal Yusuf, saat ini harga sawit ditentukan sesuka hati oleh pihak pabrik, sehingga merugikan petani. Namun petani tidak memiliki pilihan lain, jika tidak menjual ke pihak pabrik.

Ia mencontohnya untuk wilayah Aceh Barat Daya (Abdya), saat ini harga sawit di tingkat petani dibeli Rp 900-950 perkilogram, sedangkan di tingkat pabrik dibeli Rp 1.100-1.150 perkilogram. Padahal harga CPO dunia saat ini sudah menembus 2.600 ringgit per ton. “Seharusnya dengan harga CPO dunia seperti itu, harga beli sawit di petani sekitar Rp 1.100 hingga Rp 1.200 perkilogram, tapi sekarang walaupun harga CPO dunia naik, harga di tingkat petani tetap rendah,” ujar Suprijal seperti dilansir Serambi Aceh.

 

Padahal, lanjutnya, dengan harga sawit Rp 900 per Kg, petani masih harus memotong untuk ongkos petik Rp 200 per Kg dan potongan biaya pupuk. Dengan demikian keuntungan yang diperoleh petani sangat kecil, akhirnya yang menikmati keuntungan besar adalah para pelaku usaha besar, seperti pabrik.

 

Menurutnya, harga sawit seharusnya memang mengikuti harga dunia, jika CPO dunia naik, maka harga beli di petani juga harus naik, begitu juga sebaliknya. Maka kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan, agar harga sawit berpihak ke petani.

 

Menurutnya, kehadiran pemerintah provinsi membuat regulasi harga sawit sudah dilakukan di Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Makanya harga sawit di daerah lain lebih stabil dibanding di Aceh. (T3)