InfoSAWIT, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang mengatakan, pemerintah mesti mengambil sikap tegas untuk melindungi industri sawit dalam negeri. Salah satunya dengan terus melakukan pembahasan dan mengesahkan RUU Perkelapasawitan. “Kalau pemerintah peduli terhadap industri sawit nasional seharusnya pembahasan RUU Sawit dilanjutkan bahkan disahkan saja secepatnya,” ujarnya di Jakarta, Senin.
Menurutnya. RUU Sawit akan melindungi industri dalam negeri, terutama dari kampanye hitam jika disahkan. “Aturan ini bisa menjadi salah satu senjata paling kuat untuk melawan kampanye hitam,” ungkap Togar.
Ia mengatakan, pemerintah harus berperan aktif untuk memajukan industri sawit dalam negeri. Bukan justru melemahkan dengan membuat kebijakan yang tidak berpihak. “Pemerintah harus lebih peduli kepada industri.” Tegasnya seperti tulis beritasatu.com.
Togar membantah, jika aturan tersebut hanya menguntungkan korporasi saja. “Ini untuk kepentingan industri kok. RUU ini. tak hanya berbicara korporasi, tapi juga perkebunan rakyat. Ada petani rakyat, petani independen, perorangan, plasma, transmigran,” tuturnya.
Ia mengatakan, pemerintah juga tidak boleh tunduk terhadap tekanan segelintir orang atau kelompok. “Kalau ada orang atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menekan lalu dihentikan pembahasan RUU Sawit rasanya tidak elegan. Itu sama saja mengorbankan kepentingan orang banyak,” kata dia. (T3)










