Berita Lintas
sawitbaik

Sawit Genjot Ekonomi Daerah



Sawit Genjot Ekonomi Daerah

InfoSAWIT, BALIKPAPAN — Pembina Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Selatan Untung J Wiyono mengatakan, peran peningkatan ekonomi ditunjukkan melalui sejumlah indikator. Pertama, kontribusi perkebunan terhadap PDRB selama lima tahu terakhir rata-rata mencapai 4,67 persen.

Kemudian, industri sawit telah menyediakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat khususnya perkebunan kelapa sawit dengan nilai uang yang beredar di masyarakat sebagai dampak industri ini pada 2016 mencapai Rp 4,07 triliun atau Rp 339,17 miliar per bulan.

“Para pekerja tersebut mendapatkan upah dari pekerjaan mereka rata-rata Rp 2,3 juta per bulan, begitu juga para petani mendapatkan hasil dari penjualan tandan buah segar setiap ton. Jadi, banyak uang kembali kepada mereka yang ada di daerah, yakni pekerja dan petani,” tutur Untung J Wiyono, saat berbicara di Sustainable Palm Master Class di Palangka Raya, pekan lalu, seperti ditulis prokal.co.

 

Jumlah uang beredar itu berasal dari jumlah tenaga kerja pada unit agronomi yang sebanyak 91.550 orang, kemudian pabrik 4.380 orang, angkutan 2.812 orang, dan TBS petani sebanyak 891.776 orang. Menurutnya, hal ini berbeda dengan industri lain seperti tambang yang umumnya uang lebih banyak dibawa ke luar daerah.

 

Ia melanjutkan, keberadaan industri sawit juga berkontribusi dalam pendapatan bagi pemerintah. Mulai dari Pajak Penghasilan (PPh) 10 persen TBS bagi yang tidak memiliki pabrik sendiri, PPN CPO 10 persen, pungutan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDB) terhadap ekspor sawit USD 50 per ton, pajak badan, belum lagi Pajak Penghasilan (PPH). “Sebenarnya, yang didapatkan oleh negara dari industri ini sangat besar,” tuturnya.

 

Untung menjelaskan, industri sawit di Kalimantan Selatan dimulai pada 1980-an. Sawit pertama ditanam di Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru. Dari pilot project seluas 300 hektare, ternyata hasilnya bagus. Selanjutnya, ekspansi kebun inti dan pabrik CPO dimulai pada 1990-an di tiga kabupaten. Saat ini, pengembangan sawit sudah dilakukan di 12 atau semua kabupaten di Kalimantan Selatan.

 

Dari pencanangan lahan kelapa sawit di Kalimantan Selatan seluas 773.093 hektare, sampai 2015 telah mencapai 51,26 persen lahan yang telah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dengan 54 perusahaan besar swasta (PBS). Sedangkan sisanya atau seluas 384,511 hektare masih dalam proses dengan 21 PBS.

 

“Selain itu, di Kalsel terdapat 35 pabrik kelapa sawit yang tersebar di beberapa kabupaten. Juga dua pabrik refinery atau minyak goreng, dan satu biodiesel,” tambah mantan ketua GAPKI Kalsel ini. (T3)