InfoSAWIT, MUARABULIAN - Asisten III, Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Farizal mengatakan, banyak perusahaan sudah beroperasimeski ada dugaan mereka belum melengkapi semua perizinan, termasuk ijin usaha perkebunan (IUP). Perkebunan yang saat ini sudah digarap, lanjutnya, mencapai ribuan hektar. "Lahan yang dikelola perusahaan ini mulai dari 300-15.000 hektar," ujarnya.
Daftar perusahaan yang ditengarai belum memiliki IUP, adalah, PT Rano Geragai Sejahtera dengan luasan lahan 1.000 hektar, PT Inti Citra Agung dengan 7.800 hektar, PT Mandiri Tegar Abadi dengan luas lahan 6.000 hektar, PT Pratama Agro Sawit dengan luas lahan 591,47 hektar.
"PT Pratama Inter Cipta dengan luas lahan 2.613 hektar, PT Jamin Sawit Abadi dengan lahan seluas 1.343 hektar, PT Cakrawala Agrindo Kencana dengan lahan seluas 3.000 hektar," bebernya.
Selanjutnya, PT Taramitra Indo Sejahtera dengan luas 200 hektar, PT Darma Indah Sejahtera dengan lahan seluas 15.000 hektar, PT Ayu Bumi Sejahtera dengan luas lahan 2.990 hektar, PT Puring Agro Makmur dengan lahan seluas 1.800 hektar, Koperasi Berkah Bersatu dan Koperasi Tuah Bersatu dengan lahan seluas 2.000 hektar, PT Jambi Lampura Seberang dengan lahan seluas 331 hektar, dan PT Rimba Sawit Mas dengan lahan seluas 4.500 hektar."Tim terpadu menugaskan Tim asistensi untuk melakukan percepatan penertiban perizinan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.
Sesuai Perda No. 2 tahun 2011, tim akan mulai melakukan penertiban ke pihak perusahaan pada 21 Agustus mendatang. "Dengan terlebih dahulu mendapatkan masukan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan," ujarnya, seperti dikutip tribunjambi.com.
Di tempat terpisah, Humas PT Pratama Agro Sawit, Heri saat dikonfirmasi mengatakan, jika perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan ini sudah memiliki IUP. "Tahun lalu kami memiliki IUP, dan ada penambahan luas lahan perkebunan sekitar 500 hektar lagi di Kecamatan Maro Sebo Ilir," katanya. (T3)







