Berita Lintas
sawitbaik

Korindo Grup Mengaku Telah Bayar Lahan Sawit Ke 17 Marga



Korindo Grup Mengaku Telah Bayar Lahan Sawit Ke 17 Marga

InfoSAWIT, MERAUKE - PT Korindo Grup sudah melakukan transaksi pembayaran tanah kepada 17 marga sejak tahun 2012 silam, setelah kegiatan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dibuka di Maam, Kampung Nakias, Distrik Kaptel, Kabupaten Merauke oleh PT Dongeng Prabawa.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Korindo Cabang Merauke, Johanes Rettob, kepada sejumlah wartawan, di ruang kerjanya, belum lama ini seperti dikutip Jubile.

Dikatakan, jika sampai sekarang masih ada yang mempersoalkan belum adanya penyelesaian pembayaran tanah, pihaknya tak bisa melayani. Sebelum transaksi pembayaran dilakukan beberapa tahun silam, telah dilakukan pertemuan bersama semua marga bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke.

 

“Setelah ada kesepakatan, dilakukan pembayaran oleh perusahan kepada masing-masing marga. Selanjutnya, setiap marga membagi sesuai nominal uang yang diserahkan. Jadi, kita sudah melalui beberapa prosedur sebelum transaksi,” ungkapnya.

 

Ditegaskan, jika ada yang mengklaim belum ada pembayaran, harusnya mempertanyakan kembali kepada 17 marga saat menerima uang dari perusahan waktu itu. “Terus-terang, kalau ada yang datang secara perorangan mempersoalkan lagi dan minta pembayaran ganti rugi, tentunya tidak serta merta dilayani oleh perusahan,” katanya.

 

Mariana Dinaulik, salah seorang pemilik tanah di Maam, Kampung Nakias, Distrik Kaptel mengaku sejak perusahan beroperasi tahun 2009 silam sampai sekarang, belum ada pembayaran ganti rugi tanah oleh pihak perusahan. (T3)