InfoSAWIT, MEDAN - Kepala Dinas Perkebunan Sumut Herawati mengatakan, perusahaan kelapa sawit di Sumut yang mendaftar ke Komisi ISPO sudah mencapai 300-an kebun. "Tapi sampai saat ini masih di tahap awal sehingga data yang dibutuhkan Tim Sertifikasi ISPO untuk bisa memperoleh sertifikasi, kini masih dalam proses," katanya, seperti ditulis MedanBisnis, belum lama ini.
Memang data penerima ISPO saat ini yang sebanyak 19 perusahaan dari 53 kebun dimana mana 49 di antaranya yang wajib ISPO.
Diakui Herawati, hal tersebut karena pihaknya sulit memperoleh data dari kabupaten/kota. Tentu, Dinas Perkebunan Sumut tetap mendorong kabupaten/kota untuk melaksanakan pembinaan kepada kebun-kebun swasta maupun BUMN binaan mereka agar segera mendaftarkan kebunnya ke lembaga sertifikasi ISPO.
Pengamat ekonomi Sumut Gunawan Benjamin mengatakan, ISPO bisa menjadi penangkal kampanye hitam yang sering menyerang pelaku usaha perkebunan sawit di Indonesia termasuk Sumut. Bagi petani, akses pasar (menjual) sawit ke perusahaan besar akan terbuka dengan memiliki ISPO. Tentunya dengan potensi pendapatan dari selisih harga yang lebih baik. "Inilah harapannya jika sudah mengantongi ISPO. Pengusaha dan petani akan bisa menyeragamkan mutunya sehingga akan meminimalisir kampanye hitam yang kerap membuat akses pasar sawit nasional terbatas," katanya. (T3)










