Berita Lintas
sawitbaik

PT REA Kaltim Plantation Menunggu Izin Pembangunan Pembangkit Listrik



BALIKPAPAN – Lambatnya pengeluaran izin pembangunan pembangkit listrik berbasis limbah kelapa sawit atau biogas dan biomassa, membuat investor kesulitan mengembangkan bisnisnya.

Pung Andita, Manajer perusahaan Reaktor Biogas, PT REA Kaltim Plantation, menyatakan perusahaannya telah membangun pembangkit listrik berkapasitas 7 megawatt (MW) di Kutai Kartanegara. Dari seluruh daya tersebut, sebesar 3,5 MW telah digunakan, sisanya akan dijual kepada PLN untuk kemudian dialirkan kepada masyarakat.

“Secara kesiapan, infrastruktur PT REA Kaltim sudah dapat digunakan. Aliran listrik akan dinikmati 15 desa di 3 kecamatan. Kami tinggal menunggu izinnya yang belum keluar,” ungkapnya pada Kaltim Post, Selasa (02/12/2014). (T4)