Berita Lintas
sawitbaik

Peluang Wajibkan Pencampuran 30% Bahan Bakar Minyak Sawit pada Solar



Peluang Wajibkan Pencampuran 30% Bahan Bakar Minyak Sawit pada Solar

JAKARTA – Bahan Bakar Nabati (BBN) alias biofuel adalah salah satu energi alternatif yang bisa berkembang di Indonesia, salah satunya dengan memanfaatkan minyak sawit mentah (CPO).

Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan, menyebutkan, saat ini pemerintah sudah punya aturan kewajiban BBN jenis biodiesel 10% untuk solar. Ke depannya, bukan tidak mungkin akan ditambah hingga 30%.

“Saat ini hanya 10%. Namun sekarang harga CPO sedang rendah. Produsen CPO dalam negeri berharap kita bisa naikkan jadi 20-30%,” ungkap Bambang, seperti dikutip Medan Bisnis, Rabu (26/11/2014).

Pasalnya, jika lebih banyak BBN yang akan digunakan yang berasal dari produksi dalam negeri maka impor energi dapat berkurang, artinya anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat dihemat dan dapat mengurangi ketergantungan terhadap BBM. (T4)