Berita Lintas
sawitbaik

Gelapkan 26 TBS, Karyawan PAL Diciduk Polisi



Gelapkan 26 TBS, Karyawan PAL Diciduk Polisi

RENGAT – Dua karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Panca Agro Lestari (PAL) diserahkan ke Polisi Sektor Batang Gansal, karena diduga menggelapkan 26 tandan buah segar (TBS) milik perusahaan.

“Kedua tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Kepala Sub Bagian Humas Polres Inhu, Ipda Yarmen Djambak, Rabu (3/12/2014).

Lanjutnya katanya, sebagaimana dilansir Hallo Riau, kedua tersangka tersebut berinisial R (23) dan F (21). (T3)