Berita Lintas
sawitbaik

Perusahaan Sawit Di Gorut Dituntut Serius Melakukan Aktivitas



Perusahaan Sawit Di Gorut Dituntut Serius Melakukan Aktivitas

KWANDANG – Perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit, PT Umika Makmur, dituntut untuk serius melakukan aktivitas di Gorontalo Utara (Gorut). Pasalnya perusahaan, kata Wakil Bupati Roni Imran sudah mengurus ijin sejak tahun 2012 seluas 16.368 hektar akan tetapi sampai saat ini belum ada aktivitas tentang penanaman kelapa sawit. 

“Pemerintah daerah (Pemda) ingin mengetahui langsung apakah PT Umika Makmur serius atau tidak dalam menanamkan usahanya di Gorut. Karena ijin sejak tahun 2012 namun sampai saat ini belum ada aktivitas,” katanya, Senin (8/12/2014), seperti ditulis Detikawanua.  

Roni menegaskan, jika perusahaan sawit itu tidak serius maka pemda akan melakukan peninjauan ulang tentang kepemilikan ijin terutama penyempitan wilayah atau lahan yang menjadi objek ijin. (T3)