PAINAN – Upaya pembabatan hutan oleh oknum masyarakat untuk pendirian pabrik minyak sawit mentah (CPO) di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, berhasil dihentikan oleh Petugas Taman Kerinci Seblat Wilayah II Pesisir Selatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh petugas TNKS setempat, Husni. Menurutnya timnya melakukan peninjauan ke lokasi terkait adanya laporan masyarakat setempat tentang kawasan tersebut akan dimanfaatkan untuk perkebunan sawit dari rencana pendirian pabrik CPO oleh perusahaan swasta setempat.
“Dari pantauan kami dilapangan benar akan terjadi pembabatan hutan di kawasan TNKS di Kampung Limau Manih Kulam, Kecamatan Lengayang, Kabupaten ini,” kata Husni, Jumat lalu, seperti dilansir Antara Sumbar. (T3)










