KUCHING – Kepala Menteri Sarawak, Tan Sri Adenan Satem memperingatkan investor untuk tidak merambah tanah negara dan ulayat untuk mengembangkan lahan perkebunan seluas apapun tanpa persetujuan dari Departemen Pertanahan dan Survei Sarawak.
Ia mengatakan, seperti ditulis The Sun Daily, Kamis (11/12/2014) bahwa ia telah menginstruksikan kepada pihak Departemen Pertanahan dan Survei (DPS) Sarawak untuk memonitor aktivitas apapun dan mengambill tindakan cepat terhadap para investor.
Selain itu, Kepala Menteri juga menyatakan bahwa ia telah meminta kepada pihak DPS untuk memeriksa dugaan pembalakan liar di hutan dekat Pemukiman Skema Bengoh (BRS) dan Kampung Danu di Penrissen, sekitar 5o km dari Kuching.
Untuk buah kelapa sawit, Adenan mengatakan tidak ada pabrik yang diizinkan untuk membali buah dari penjual illegal, buah curian maupun buah yang dipanen dari perkebunan kelapa sawit illegal. (T4)










