TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, berencana untuk menghentikan operasi perkebunan kelapa sawit milik PT Pusaka Agro Lestari (PAL) yang dianggap merusak lingkungan.
“Saya sudah perintahkan Kabag Hukum untuk membuat surat keputusan Bupati Mimika soal penutupan perkebunan kelapa sawit PT PAL. Usaha perkebunan kelapa sawit tidak bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, hanya merusak hutan,” kata Bupati Mimika, Eltinus Omaleg, kepada Antara Papua, Rabu (10/12/2014).
Namun, ia mengaku kesal dengan sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Mimika yang mengabaikan perintahnya untuk menindaklanjuti penghentian operasional perusahaan kelapa sawit tersebut. (T3)







