KUALA LUMPUR – Retribusi pajak ekspor kelapa sawit Malaysia yang dibebaskan selama 4 bulan terakhir pada 2014 nampaknya akan berlaku hingga bulan depan oleh karena harga rata-rata CPO yang masih berada di bawah ambang batas untuk pajak yang dikenakan.
Bea yang didasarkan pada tingkat harga referensi yang disusun oleh dewan kelapa sawit, kemungkinan besar akan berlanjut di nol, ungkap CIMB Investment Bank Bhd, BNP Paribas SA dan Philip Futures Sdn Bhd.
Kontrak berjangka di Bursa Derivatives Malaysia berada pada rata-rata RM 2,204 (US$ 631) per metric ton dari 1o November – 9 Desember, di bawah tingkat RM 2,250 yang memicu 4.5% pajak penjualan dari eksportir terbesar di dunia setelah Indonesia.
Seperti ditulis New Straits Times, Rabu (10/12/2014), referensi yang digunakan untuk menentukan apakah pajak ekspor akan didasarkan pada harga kontrak rata-rata dari Dewan Kelapa Sawit Malaysia (MPOB). Untuk bulan Januari mendatang akan dirilis pada 15 Desember 2014. (T4)







