Berita Lintas
sawitbaik

Membuka Kebun Sawit Ala RSPO



Membuka Kebun Sawit Ala RSPO

Kuala Lumpur - Kesepakatan untuk tidak membangun kebun baru pada area hutan primer dan area pendukung HCV semenjak November 2005 silam, diyakini sebagai upaya untuk menghindari deforestasi dan kerusakan fungsi lingkungan dan ekosistem,  sehingga terwujud perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Kebutuhan pembukaan perkebunan kelapa sawit baru terus ada, seiring dengan meningkatnya permintaan minyak sawit di dunia. Sayangnya, terdapat kasus-kasus pembukaan lahan baru oleh anggota RSPO yang tanpa didahului dengan penilaian HCV, sehingga ada potensi HCV yang hilang. Pelanggaran terhadap kriteria 7.3 ini menyebabkan kebun tersebut tidak dapat disertifikasi, kecuali perusahaan telah mengajukan proposal kompensasi atas area HCV yang hilang.  Untuk memberikan panduan cara melakukan kompensasi, gagasan menyusun prosedur kompensasi HCV pun diusulkan sehingga dapat tetap memungkinkan kebun tersebut disertifikasi RSPO.

Gagasan itu dianggap sebagai jalan tengah bagi pelaku perkebunan sawit anggota RSPO yang menghendaki kebunnya tetap dapat disertifikasi RSPO walaupun telah melakukan kekeliruan dengan mengabaikan penilaian HCV sebelum proses pembukaan lahan baru.

Mekanisme kompensasi itu tercatat juga sebagai pengganti atas pembukaan kebun sawit yang dalam proses pembukaannya tidak menerapkan penilaian HCV dan penerapan New Planting Procedure (NPP). Tentu saja mekanisme itu tidak bakal berlaku bagi perkebunan kelapa sawit yang telah melakukan penilaian HCV dan NPP sebelum pembukaan lahan baru.

Kabarnya ketentuan itu bakal berlaku pula bagi pelaku perkebunan kelapa sawit yang berkeinginan bergabung menjadi anggota RSPO paska tahun 2005. Jangan heran bilamana asal-usul penggunaan lahan untuk pembukaan perkebunan kelapa sawitnya bakal di cek, utamanya kebun-kebun yang dibangun selepas tahun 2005. (T2)

Lebih lengkap baca InfoSAWIT Edisi Desember 2014 http://www.store.infosawit.com/