InfoSAWIT, JAKARTA – Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit disambut baik petani kelapa sawit.
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) melihat kebijakan presiden tersebut sebagai salah satu entry point positif yang dapat memberikan keuntungan riil untuk petani, karena memberi peluang agar petani swadaya mandiri memperoleh pemberdayaan dan mencegah over suppy yang saat ini sedang terjadi. Jika over supply terus terjadi, tandan buah segar (TBS) akan dihargai murah dan bahkan tidak akan tertampung lagi oleh perusahaan-perusahaan.
“Kalau itu terus terjadi, artinya income petani menjadi 0%. Jadi manfaat moratorium ini sangat positif dan memberi banyak manfaat bagi kami para petani sawit swadaya,” jelas Ketua Umum SPKS Mansuetus Darto, dalam acara Rembug Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia: Bergotong-royong untuk Moratorium Sawit yang diadakan di Redtop Hotel Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Beberapa point penting dari Inpres Moratorium sawit tersebut yang relefan bagi petani kelapa sawit di antaranya adalah pemetaan petani sawit dalam kawasan hutan dan APL (Areal Penggunaan Lain), revitalisasi kelembagaan, pelaksanaan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), alokasi 20% dari kawasan hutan dan HGU (Hak Guna Usaha) serta meningkatkan produktivitas petani.
Saat ini petani swadaya kesulitan mengurus legalitas karena selain biayanya mahal juga belum ada pendekatan yang memudahkan petani untuk lebih cepat. Jika pendataan dan pemetaan dilakukan dengan baik, itu akan mempermudah penerbitan legalitas seperti STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) ataupun Sertifikat Hak Milik hingga mempermudah petani memperoleh ISPO.
Selain itu, lanjut Darto kepada InfoSAWIT, moratorium juga dapat membantu meningkatkan produktivitas petani swadaya. Realita yang terjadi di lapangan menunjukkan, produktivitas kebun petani kurang produktif dan hanya mampu memproduksi TBS sebanyak 12 ton/ha per tahun. Idealnya, jumlah produksi mencapai 36 ton/ha per tahun.
Petani sawit mandiri berkontribusi besar dalam produksi minyak sawit nasional. Karena itu, jangan dikira produksi CPO nasional hanya oleh Industri saja tetapi juga para petani memiliki andil besar. Kurang lebih 30% dari total 43% perkebunan rakyat digarap oleh petani swadaya, dengan Produksi CPO nasional yang diperoleh dari petani mencapai sekitar 15.000.000 ton per tahun. Sehingga sangat disayangkan jika tidak ada pemberdayaan bagi petani sawit swadaya.
Tentang SPKS
SPKS adalah organisasi petani kelapa sawit skala kecil yang berkomitmen untuk memperkuat skala keberlanjutan, kesejahteraan dan kemandirian petani melalui pembangunan kapasitas, kelembagaan ekonomi dan fasilitasi akses petani. Saat ini, anggota SPKS sebanyak 52.000 anggota dan calon anggota sebanyak 50.000 petani kelapa sawit skala kecil. Anggota SPKS rata-rata memiliki luas lahan kurang dari 7 ha.
SPKS didirikan pada 9 Juni 2006 dan dideklarasikan pada 2012. Organisasi ini bersama anggotanya yakni petani sawit memperkuat skala keberlanjutan, kesejahteraan dan kemandirian petani melalui pembangunan kapasitas, kelembagaan ekonomi dan fasilitasi akses petani dalam berbagai sektor keuangan, kebijakan yang berpihak, dan akses pemasaran dan keberlanjutan.
Saat ini, SPKS sudah berada di lima Provinsi dan bekerja di 14 kabupaten di Indonesia. (T2)







