InfoSAWIT, JAKARTA - Program Peremaajaan Sawit Rakyat (PSR) yang digagas pemerintah semenjak 2017 lalu, telah mendorong banyak petani untuk bisa mendapatkan bantuan pendanaan tersebut, apalagi ada bantuan pendanaan yang ditetapkan sebanyak Rp 25 juta/ha.
Bantuan itu ditengarai mampu meringankan modal yang harus dikeluarkan petani. Lantaran biaya peremajaan sawit rakyat sesuai hitungan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian bisa mencapai Rp 68 juta/ha.
Sementara sisa kekurangan pendanaan bisa ditutupi petani lewat pengajuan kredit ke perbankan lewat skim Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya ditetapkan sekitar 7%, dan atau bila petani swadaya mampu maka sebelum dilakukan peremajaan bisa melakukan dengan dana pribadi yang telah dikumpulkan, atau pendanaan lainnya.
Program peremajaan sawit rakyat ini tercatat sudah tiga kali dilakukan, tidak tanggung-tanggung Presiden Joko Widodo yang langsung meresmikan, ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjalankan program ini.
Peremajaan sawit rakyat pertama kali diluncurkan pada 13 Oktober 2017 berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin, mencakup lahan seluas 4.400 hektare, yang diperkiraan melibatkan sekitar 2.200 petani swadaya.
Di Musi Banyuasin ini malah tercatat masih ada sekitar 1.660 ha merupakan kebun sawit yang statusnya masih kawasan hutan, dan kabarnya masih dalam proses pelepasan kawasan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Dari catatan InfoSAWIT, kegiatan peremajaan sawit rakyat untuk kedua kalinya kembali dilakukan tidak lama setelah peremajaan perkebunan kelapa sawit di Musi Banyuasin, tepatnya pada tanggal 27 November 2017. Kini giliran para petani yang berlokasi di Serdang Bedagai, Langkat, dan sejumlah kabupaten lain di Sumatera Utara, yang mencakup lahan perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 9.109,29 hektare.
Akhirnya kegiatan premajaan sawit rakyat itu memasuki ke tahap tiga yang kembali diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, berlokasi di Rokan Hilir, Riau. Peresmian program peremajaan sawit rakyat dipusatkan di Kabupaten Rokan Hilir, dimana diterget peremajaan sawit rakyat itu seluas 15.000 Ha, dengan melibatkan 5.000 petani swadaya.
Sepanjang tahun 2018, program peremajaan sawit rakyat di Provinsi Riau sejatinya diharapkan bisa menjangkau lahan kebun sawit milik petani selauas 25.423 Ha, yang tersebar di 8 Kabupaten termasuk Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kabupaten Bengkalis. Program Peremajaan Sawit Rakyat ini merupakan program prioritas Pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani kelapa sawit. (T2)







