Berita Lintas
sawitbaik

Data KPK: Luas Areal Izin Sawit 20 Juta Ha



Data KPK: Luas Areal Izin Sawit 20 Juta Ha

InfoSAWIT, JAKARTA – Terbitnya Inpres No 8 Tahun 2018 tentang Moratorium Sawit, menjadi langkah penting bagi pemerintah untuk mendapatkan data luasan lahan tertanam dan kawasan konversi hutan yang bisa dijadikan lahan sawit rakyat.

Apalagi merujuk data hasil koordinasi supervisi KPK, luas areal perizinan kelapa sawit yang sudah diterbitkan sekitar 20 juta, sedangkan berdasarkan hasil citra satelit tutupan tanaman kelapa sawit seluas 16,83 juta ha. Sehingga terdapat sekitar 3,2 juta ha yang belum dilakukan pembangunan (landbank).

Dikatakan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang, areal selisih inilah yang akan dilakukan evaluasi, karena belum ada pembangunan. Lebih lanjut kata Bambang, dari tutupan pohon kelapa sawit dengan data yang dimiliki Kementerian pertanian juga terdapat selisih sekitar 2,5 juta ha, tercatat lahan ini bakal dilakukan verifikasi. “Bila tahun depan ada penambahan luas lahan sawit nasional, maka itu bukan pembukaan baru melainkan penambahan hasil verifikasi,” katanya kepada InfoSAWIT, belum lama ini.

Adapun dalam catatan statistik Kemtan, luas lahan sawit saat ini adalah 14,31 juta ha, perkebunan rakyat seluas 5,81 juta ha, perkebunan negara seluas 713.000 ha, dan milik swasta adalah 7,79 juta ha. Kemudian, realisasi pembangunan kebun masyarakat sejak 2007 yang dilakukan Kementan telah mencapai 623.114 ha dari target tahun 2017 di 874.398 ha. (T2)