InfoSAWIT, JAKARTA - Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) merupakan organisasi nirlaba internasional yang berjuang mempromosikan penggunaan minyak sawit berkelanjutan global bagi masyarakat dunia. Sedangkan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang digawangi Komisi ISPO dari Pemerintah Indonesia, juga turut mempromosikan penggunaan minyak sawit berkelanjutan asal Indonesia bagi masyarakat global.
Baik RSPO maupun ISPO merupakan modal utama bagi Indonesia, dalam mengembangkan minyak sawit berkelanjutan dan lestari di masa depan. Tak hanya mengembangkan bisnis minyak sawit semata, namun keberadaan industri minyak sawit, menjadi bagian pula dari pembangunan nasional yang berkelanjutan, dimana tujuan utamanya menyejahterakan kehidupan rakyat Indonesia.
Sebagai informasi, keberadaan sertifikasi yang dilakukan RSPO telah menelurkan trademark (merk dagang) Certified Sustainable Palm Oil yang dikenal sebagai CSPO. Dimana, keberadaan minyak sawit berasal dari komitmen sukarela para anggotanya, untuk melakukan kewajiban sebagai anggota RSPO dalam memproduksi minyak sawit berlandaskan prinsip dan kriteria berkelanjutan.
ISPO juga menyaratkan prinsip dan kriteria minyak sawit lestari, dimana penerapannya harus dilakukan secara wajib atau mandatori kepada seluruh perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia. Lantaran, kewajiban utama perusahaan perkebunan kelapa sawit, harus menjalankan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Bila berhasil melakukan kewajiban mandatori tersebut, perusahaan perkebunan kelapa sawit nasional, juga akan mendapatkan sertifikasi ISPO, sehingga produksi yang dihasilkan berupa minyak sawit lestari, yang dikenal sebagai Certified Indonesia Sustainable Palm Oil (CISPO). Alhasil, keberadaan CISPO, juga memperkuat industri nasional dalam menghasilkan minyak sawit bagi pasar dunia.
Kendati mendapat dorongan kuat dari pemangku kepentingan industri minyak sawit global lainnya, namun keberadaan CSPO dan CISPO, tidak serta merta menyurutkan berbagai tudingan negatif terhadap perkebunan kelapa sawit nasional. Lantaran, keberpihakan perusahaan perkebunan, seringkali mendapat sorotan luas akan aksi korporasinya.
Sejatinya, produksi minyak sawit global, bukan berasal dari korporasi perusahaan perkebunan semata. Melainkan, juga dihasilkan oleh puluhan juta petani kelapa sawit nasional, yang seringkali terabaikan. Di tengah kemelut, akan rendahnya produktivitas hasil panen dari kebun sawit milik petani, namun kerja keras dari petani kelapa sawit harus mendapat apresiasi tinggi.
Jika CSPO dan CISPO sudah dihasilkan, maka tugas selanjutnya harus dilakukan industri turunan, dengan mengonsumsi keberadaan minyak sawit itu, guna menghasilkan produk-produk turunan yang aman dikonsumsi, menyehatkan dan ramah lingkungan bagi konsumen. Sebab, petani butuh bukti nyata akan komitmen berkelanjutan untuk melestarikan sawit bagi bumi pertiwi. (T1)
Lebih lengkap di Majalah InfoSAWIT Edisi September 2018







