InfoSAWIT, SAMARINDA - Selama ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah melakukan pemotongan dana (nilai pajak) setiap pengiriman (ekspor) crude palm oil (minyak mentah sawit/CPO) yang berasal dari berbagai daerah termasuk Kaltim.
Nilainya cukup besar, sekitar US$ 50 untuk setiap ton CPO yang dikirim ke luar negeri. Potongan itu disebut-sebut untuk program replanting (penanaman ulang) kelapa sawit. Gubernur Kaltim, H Isran Noor bertekad memperjuangkan potongan dana pajak CPO itu bisa kembali ke Kaltim.
"Setiap kita ekspor CPO, per tonnya dipotong US$ 50, tapi tidak masuk ke kas negara. Informasinya dana itu untuk replanting atau peremajaan tanaman kelapa sawit," katanya dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Kamis (3/1/2019).
Lebih lanjut Isran menyebut, Kaltim saat ini sudah menghasilkan CPO sebanyak 3,5 juta ton per tahun. Jika hasil itu dikalikan US$ 50 perton, maka nilai CPO yang dipotong Kemenkeu mencapai sekitar US$ 165 juta.
“Kalau nilai itu dikalikan 10 tahun maka dana terkumpul bisa mencapai US$ 1,65 miliar. Artinya sebesar itulah uang daerah yang dipotong pemerintah pusat. "Itu yang salah satunya nanti akan saya urusi," kata Isran.
Isran juga menambahkan diprediksi tahun 2020 produksi CPO Benua Etam mencapai 4 juta ton pertahun harapannya masyarakat Kaltim mendukung agar perjuangan yang akan dilakukannya memberikan hasil maksimal, hingga berguna untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
“Kalau 4 juta kali 50 Dollar Amerika berarti ada 200 juta Dollar Amerika uang terkumpul hasil potongan ekspor CPO. Jangan sampai kita tidak dapat apa-apa,” tandas Isran. (T2)










