InfoSAWIT, JAKARTA - Dalam buletin resmi yang dirilis oleh WHO (8 Januari 2019) terdapat satu paper yang ditulis oleh Kadandale, S., Marten, R., dan Smith, R. bertajuk “The Palm Oil Industry and Noncommunicable Disesae” yang mana isi dari paper tersebut menyudutkan industri kelapa sawit yang menyetarakan industri kelapa sawit dengan industri tembakau dan alkohol karena memberikan dampak negatif kepada manusia dan kesehatan di bumi.
Masyarakat Perkelapa-Sawitan Indonesia (MAKSI) sebagai asosiasi terbesar peneliti kelapa sawit Indonesia merespon paper tersebut dengan melakukan Focus Group Discussion: Sikap Cendekiawan Sawit Indonesia terhadap Penyetaraan Industri Sawit dengan Industri Tembakau dan Alkohol untuk mengkaji lebih dalam dan menentukan sikap terhadap paper tersebut.
Dari keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Senin (28/1/2019), FGD digelar di Hotel Grand Tjokro Jogjakarta pada tanggal 25 – 26 Januari 2018 mendatangkan 40 peneliti sawit dari seluruh Indonesia dengan dukungan penuh dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dalam diskusi tersebut, Ahli Pangan UGM, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc berkesempatan membedah paper tersebut secara sistematis dan ilmiah. Dimana banyak celah paper tersebut tidak berimbang dalam menyajikan data-data sekunder yang didapatkan, terlebih lagi konklusi paper tersebut tidak berkesesuaian dengan tujuan penelitian yang di sampaikan dibagian awal paper tersebut.
Senada dengan Prof. Sri Raharjo, Sekretaris Eksekutif SEAFAST Center LPPM IPB, Dr. Puspo Edi Giriwono menyatakan, paper tersebut tidak mengedepankan keberimbangan informasi terkait kelapa sawit bahkan bertolak belakang dengan penemuan-penemuan lain terbaru, tidak menyasar kepada solusi tetapi lebih kepada membangun wacana bahwa kelapa sawit adalah sumber masalah dalam kemunculan penyakit tidak menular.
Pada akhir diskusi Cendekiawan Sawit Indonesia yang terdiri dari para akademisi, peneliti kelapa sawit di bawah koordinasi MAKSI sependapat bahwa artikel yang dipublikasikan pada Buletin WHO tersebut, BUKAN studi yang dilakukan oleh WHO, BUKAN pula kebijakan atau sikap resmi dari WHO. Disamping itu, penerbit paper tersebut (WHO) menyatakan tidak bertanggung jawab atas isi yang ada disetiap paper yang diterbitkan.
Para Cendekiawan Sawit Indonesia sependapat untuk menyatakan sikap Menolak penyetaraan Industri Kelapa Sawit dengan Industri Tembakau dan Alkohol terkait, dengan mempertimbangkan paper tersebut ditulis tidak menggunakan data yang berimbang antara dampak positif dan dampak negatif akibat dari industrialisasi kelapa sawit. Pihak MAKSI konsen dan mendorong seluruh stakeholder sawit untuk turut mensukseskan industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
Ketu Umum MAKSI , Dr.Darmono Taniwiryono mengajak seluruh peneliti sawit Indonesia untuk lebih banyak menulis pada jurnal-jurnal internasional antara lain IJOP (International Journal of Oil Palm) yang dikelola MAKSI untuk dapat mengemukakan fakta-fakta sawit sesungguhnya. (T2)







