Berita Lintas
sawitbaik

21 Perusahaan Sawit dan Perbankan Di Pasbar Tak Realisasikan CSR



Ilustrasi kegiatan CSR
21 Perusahaan Sawit dan Perbankan Di Pasbar Tak Realisasikan CSR

InfoSAWIT, SIMPANG EMPAT – Setidaknya terdapat 21 perusahaan perkebunan besar swasta kelapa sawit dan perbankan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat diduga tidak merealisasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Syafnir di Simpang Empat, belum lama ini membenarkan terdapat 21 perusahaan Perkebunan Kelapa sawit dan perbankan yang tidak merealisasikan CRS pada tahun 2018 lalu. "Dari laporan yang masuk ada sejumlah perusahaan kelapa sawit, pabrik dan perbankan yang tidak merealisasikan dana CSR," katanya seprti ditulis Antara.

Pemerintah setempat telah melakukan teguran dengan mengirimkan untuk segera merealisasikan kegiatan CSR nya. “Diawali peringatan tertulis dan sanksi terberat bisa saja pencabutan izin kegiatan usahanya," tutur Syafnir.

Sesuai Peraturan Daerah Pasaman Barat Nomor 3 tahun 2017 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, setiap perusahaan wajib mengalokasikan CSR untuk masyarakat sekitar.

Merujuk Perda tersebut, dalam Bab XII tentang sanksi Pasal 35 jelas-jelas berbunyi  jika perusahaan tidak mengeluarkan CSR maka sanksi berupa peringatan tertulis sebanyak tiga kali, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha dan pencabutan izin kegiatan usaha.

Sementara bagi perusahaan yang telah menyerahkan laporan CSR, akan dilakukan pengkajian berapa sebenarnya yang wajib diberikan."Kita tidak akan percaya begitu saja dan akan mengkajinya," tandas Syafnir.

Merujuk data yang dikutip Antara diperoleh di Bagian Perekonomian Pasaman Barat, perusahaan yang tidak merealisasikan dana CSR adalah PT Inkut Agritama, PT Sari Buah Sawit, PT Perkebunan Nusantara VI, PT Agro Wiratama dan PT Bakri Pasaman Sejahtera. PT Sumatera Pasaman Jaya, PT Usaha Sawit Mandiri, PT Agro Wiraligatsa, PT Rimbo Panjang Sumber Makmur, PT AMP Plantation, PT Laras Inter Nusa dan PT Agro Bisnis Sumber Makmur. PT Sago Nauli Pasaman,  Bank Nagari, Bank Nagari Syariah, Bank BNI, Bank BNI Syariah, Bank Danmon, Bank Mandiri, Bank Mandiri Syariah dan Bank BRI. (T2)