SINTANG – Dalam sidang paripurna Raperda APBD 2015, sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Sintang menghimbau agar perusahaan kelapa sawit yang ada tidak menimbulakn konflik dengan masyarakat setempat.
“Pemerintah harus benar-benar hadir untuk membela kepentingan rakyat bukan justru berpihak pada kepentingan perusahaan,” kata seorang fraksi DPRD Kabupaten Sintang, Tuah Mangasih, seperti dilansir Antara Kalbar, Kamis (18/12/2014).
Ia juga mendesak, agar Pemkab Sintang meninjau kembali ijin perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terindikasi sudah habis. (T3)










