TIMIKA – Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, PT Pusaka Agro Lestari, yang baru-baru ini telah ditutup dan dicabut izinnya oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, ternyata telah menginvestasikan dana sebesar US$ 30 juta atau sekitar Rp 360 miliar untuk pembangunan kebun sawit.
Sebagaimana dilansir Antara Papua, Kamis (18/12/2014), sebelumnya PT PAL memperoleh izin untuk membuka perkebunan kelapa sawit pada lahan seluas 35 ribu hektare. Pembangunan itu rencananya akan dilakukan di kawasan hutan Iwaka.
Direktur Plantation PT PAL yang berasal dari Malaysia, Prabat Kara berdalih, pihaknya telah melengkapi semua persyaratan yang diperlukan untuk menjalankan investasi perkebunan sawit di Mimika. (T3)







