Berita Lintas
sawitbaik

Dewan Minyak Sawit Indonesia Anggap Usulan ILUC-RED II Tidak Akurat



Dewan Minyak Sawit Indonesia Anggap Usulan ILUC-RED II Tidak Akurat

InfoSAWIT, BOGOR – Dalam beberapa kesempatan Uni Eropa mulai melakukan kajian penerapan kebijakan Indirect Land Use Change (ILUC) dan Reneweble Energy Directived (RED) II untuk minyak sawit asal Indonesia. Penerapan itu diusulkan lantaran ada dugaan kelapa sawit di Indonesia melakukan perusakan lingkungan dan sebagi penebar emisi tertinggi.

Munculnya  usulan tersebut langsung ditanggapi oleh Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) yang menganggap penerapan kebijakan ILUC-RED II tidak akurat dan mecerminkan ketidakadilan. Lantaran merujuk keterangan resmi DMSI yang diterima InfoSAWIT, Jumat (1/3/2019), penghitungan angka emisi dan formulasi yang diterapkan oleh Uhni Eropa tidak tepat karena belum pernah dikomunikasikan dan diverifikasi.

Lantas penggunaan batas waktu 2008 tidak adil untuk Indonesia karena deforestasi untuk minyak nabati lainnya telah dimulai jauh sebelum pengembangan perkebunan kelapa sawit. “Asumsi bahwa perkebunan kelapa sawit yang dikembangkan langsung dari daerah dengan cadangan karbon tinggi adalah salah karena itu bukan fakta aktual di Indonesia,” catat pihak DMSI.

Lebih lanjut kata pihak DMSI, kelapa sawit adalah solusi bagi terus meningkatnya permintaan global akan minyak nabati, lantaran kelapa sawit adalah salah satu komoditas tanaman yang paling efisien dan mampu untuk memenuhi kebutuhan minyak nabati di dunia.

Tidak itu saja, sejatinya pemerintah Indonesia telah memiliki peraturan yang kuat tentang pengembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia termasuk moratorium ekspansi perkebunan kelapa sawit, oleh karena itu pendekatan ILUC yang diterapkan oleh UE tidak relevan dalam banyak aspek.

“ Perkebunan kelapa sawit telah menerapkan pengurangan emisi karbon melalui, penangkapan metana untuk pengolahan limbah cair, penggunaan pupuk yang dioptimalkan, tingkatkan hasil perkebunan kelapa sawit petani. Upaya ini sesuai dengan komitmen Pemerintah pada COP 21 di Paris,” tandas pihak DMSI. (T2)