InfoSAWIT, JAKARTA – Selain isu lingkungan, industri perkebunan kelapa sawit juga dihadapkan pada isu lainnya, salah satunya terkait isu ketenagakerjaan. Perlakuan perkebunan kelapa sawit terhadap tenaga kerja mulai terkena sorot.
Dikatakan Ketua Bidang Ketanagakerjaan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Pusat, sumarjono Saragih, mencatat sedikitnya ada enam isu dan persoalan pekerja pada sektor perkebunan kelapa sawit, pertama, mengenai status ketenagakerjaan, lantas kedua, terkait dialog sosial hubungan industrial. Mengenai isu ini ada anggapan dari kelompok serikat buruh yang tidak mendapatkan kebebasan berserikat pada industri sektor kelapa sawit.
Ketiga, mengenai penerapan K3 & kesehatan kerja, untuk isu ini sejatinya tidak hanya terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit saja, sebetulnya pula terjadi pada sektor lainnya. Kemudian keempat, mengenai pekerja anak, isu ini tutur Sumarjono terus berkembang, padahal dalam regulasi sudah jelas-jelas melarang mempekerjakan anak-anak. “Sudah dengan jelas regulasi telah melarang, dan kami memastikan tidak ada eksploitasi anak,” tutur Sumarjono, yang juga adalah Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cabang Sumatera Selatan, dalam acara International Labour On Palm Oil Conference (ILo POC) 2019, yang dihadiri InfoSAWIT, Jumat (26/4/2019) di Jakarta.
Kelima mengenai pengupahan, ada anggapan bahwa pengupahan di perkebunan kelapa sawit terlalu rendah, berbanding dengan beban kerja serta target kerja yang cukup tinggi. Hasilnya muncul dugaan pengupahan tidak sesuai Upah Minimum Provinisi (UMP). "Padahal masalah pengupahan telah diatur sesuai dengan regulasi," tutur Sumarjono
Serta yang ke enam adalah masalah pengawasan pemerintah, hal ini perlu dilakukan untuk membangun upaya kesadaran, supaya tingkat kesadaran para pekerja di perkebunan kelapa sawit lebih membaik dan potensi kecelakaan kerja bisa diminimalisir. (T2)










