InfoSAWIT, JAKARTA- Dikatakan Sekretaris Eksekutif Jejaring/Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) Nursanna Marpaung, saat ini pekerja secara total jumlah pekerja yang terlibat rantai pasok sawit bia mencapai 16,2 juta orang, dimana didalamnya termasuk pekerja langsung di perkebunan baik swasta maupun BUMN yang mencapai sebanyak 3,75 juta orang. “Lantas, terdapat juga 2,2 juta petani sawit. Jadi,” ungkap Nursanna dalam acara Dialog antara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan JAPBUSI dalam rangka memperingati hari buruh di Hotel Crown Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Sebab itu, Nursanna juga sangat mendukung pemerintah dalam upaya memperjuangkan komoditas sawit dari diskriminasi dan kampanye negatif. Apalagi, industri kelapa sawit memang tak hentinya diterpa isu negatif. Salah satunya adalah isu mengenai tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit. Terutama, isu mengenai upah dan kesejahteraan tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit.
Ketua bidang Ketenagakerjaan GAPKI Sumarjono Saragih, mengatakan pihaknya mendukung terus berjalannya kerjasama antara GAPKI dan JAPBUSI yang sudah berlangsung dari tahun 2017 untuk melawan isu-isu negatif. Kerjasama dilakukan dalam upaya memperbaiki dan meningkatan kualitas kerja serta kesejahteraan tenaga kerja industri perkebunan kelapa sawit melalui sosisalisasi, pelatihan dan sharing best practice.
“Kami memahami bahwa keberlanjutan merupakan sebuah proses di mana dalam proses tersebut sangat mungkin terjadi perselisihan,” kata Sumarjono. Untuk itu, menurutnya, dialog sosial termasuk peran bipartrit dan tripartrit dalam proses penyelesaian perselisihan harus dikuatkan. “Bukan dengan cara menyalahkan atau mempermalukan satu sama lain,” lanjut Sumarjono dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT.
GAPKI dan JAPBUSI juga terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak maupun stakeholder baik di tingkat nasional maupun internasional dan berbagai pihak pemerhati sawit untuk berbagi informasi, pengetahuan terkait tata kelola sawit berkelanjutan. Kedua asosiasi ini juga siap bekerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan ketenagakerjaan di industri kelapa sawit. Diharapkan, sikap positif ini makin mendukung peran industri kelapa sawit agenda pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Tidak hanya unsur pengusaha dan buruh, dalam dialog tersebut kedua belah pihak turut mengajak pemerintah untuk ikut serta secara aktif dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kondisi tenaga kerja dan petani kelapa sawit Indonesia. Yaitu, dengan membuat regulasi-regulasi yang mengatur secara khusus tentang ketenagakerjaan sektor perkebunan kelapa sawit.
JAPBUSI merupakan asosiasi yang terdiri dari 4 konfederasi yakni konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia atau CAITU, Konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia (Rekonsiliasi), Konfederasi Serikat buruh sejahtera Indonesia dan Konfederasi serikat buruh muslimin Indonesia. Termasuk 9 Federasi serikat pekerja yang memiliki basis di industri kelapa sawit Indonesia. (T2)










