Berita Lintas
sawitbaik

Penurunan Emisi, REDD+ Bekerjasama Dengan 12 Kota Di Riau



Penurunan Emisi, REDD+ Bekerjasama Dengan 12 Kota Di Riau

PEKANBARU - Badan Pengelola REDD+ (BP REDD+) menandatangani Nota Kesepahaman mengenai pelaksanaan program penurunan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan dan lahan gambut (REDD+) tingkat Kabupaten/Kota dengan 12 Kabupaten/ Kota di Provinsi Riau.

12 Kabupaten tersebut terdiri dari Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Kota Dumai, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kep. Meranti, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Pemerintah Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, dan Pemerintah Kabupaten Siak.

Pada acara tersebut BP REDD+ juga meluncurkan Sistem Monitoring Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla Monitoring System / KMS) yang telah berada dan diresmikan keberadaannya di kantor Gubernur dan di beberapa kantor Kabupaten.

“KMS ini adalah salah satu bentuk kerjasama BP REDD+ dengan Pemerintah Provinsi Riau, sebagai upaya pendeteksian dengan tujuan pengolahan data paling mendekati waktu sesungguhnya dari informasi yang telah diseleksi, serta menginformasikannya kepada pemangku kepentingan tertentu untuk mengendalikan api,” jelas Kepala Badan Pengelola REDD+, Heru Prasetyo, dalam pres rilis yang diterima InfoSAWIT, Rabu (17/12/2014).

Ia juga menyatakan adanya perhatian dari dua presiden terakhir terhadap pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. “Tekad telah dibangun, presiden terbaru menyebut ini merupakan agenda penting, terutama menyangkut pelaksanaan kegiatan atau implementasi.” Ujarnya menambahkan. (T3)