MEDAN – Conservation International (CI) mendukung kebijakan pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Pertanian yang mewajibkan seluruh perusahaan kelapa sawit yang beropersi di tanah air untuk memiliki sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada tahun 2015.
Menurut Livelihood Development Manager Conservation International, Ade B Kurniawan, seperti dilansir Medan Bisnis, ditetapkannya kebijakan sertifikasi ISPO sangat baik untuk membuat “image” perusahaan dan negara penghasil minyak sawit mentah (CPO).
Sehingga memiliki konsen yang tinggi terhadap lingkungan dengan mengelola sumber daya yang berkelanjutan untuk perkebunan kelapa sawit, karena pasarlah yang memegang kendali.
"Diwajibkannya sertifikat ISPO itu sendiri karena ada permintaan pasar. Jika pasar sudah memintanya maka pelaku usaha pun akan mengikuti dengan suka rela,” jelasnya. (T3)







