KUALA LUMPUR – Ekspor kelapa sawit dari Malaysia, produsen kelapa sawit terbesar kedua dunia setelah Indonesia, akan kembali dibebaskan dari pajak ekspor pada bulan keenam ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pengiriman dan mengurangi persediaan untuk mendukung harga.
Douglas Uggah Embas, Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas, seperti diberitakan The Malay Mail, Senin (22/12/2014) menyatakan, pembebasan bea keluar akan berlaku hingga 28 Februari 2015 sebagai langkah sementara untuk mengatasi turunnya harga CPO pada industri perkebunan, termasuk petani sawit.
“Melemahnya minyak nabati di pasar global berdampak pada penurunan harga minyak sawit yang rata-rata berada di bawah RM2,500,” Uggah menyatakan. “Penurunan harga minyak sawit pun berdampak pada pendapatan pemilik perkebunan dan petani sawit,” tambahnya. (T4)







