InfoSAWIT, JAKARTA - Melemahnya harga minyak sawit di dunia yang berdampak pada melorotya harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Indonesia, terus terjadi dan seolah tidak ada kunjung kabar baiknya.
Bahkan beberapa petani kelapa sawit sudah mulai berada di titik nadir, belum lagi petani yang masih memiliki periode hutang di bank yang belum lunas. Gawat dedemikian mengkhawatirkan kondisi harga TBS saat ini. Berikut sebuah artikel yang ditulis penggiat lingkungan perkebunan kelapa sawit, Jefri Gideon Saragih, mengenai harga berkebun sawit, dari wal facebook nya.
Akibat harga rendah banyak tudingan ke perkebunan kelapa sawit. Mulai dari dampak sertifikasi berkelanjutan, dana pungutan ekspor untuk pengembangan biodiesel, sumberdaya manusia dan infrastruktur di kebun sawit sampai pada ancaman pengurangan bahkan penghentian penggunaan biodiesel dari minyak sawit untuk transportasi di Uni Eropa.
"Menurutmu apa penyebab semua ini? Sampai kapan harga akan terus begini? Apa gak ada lagi jalan untuk meningkatkan harga TBS?". Dia bertanya, meski menduga bisa menjawab sendiri dari pertanyaan-pertanyaan itu. Sahabat yang sudah kuanggap seperti abang sendiri itu, sepengenalanku, cukup dan berwawasan luas. Mungkin dia hanya sedang cemas dan bingung menyikapi keadaan, sama seperti petani-petani sawit lainnya.
Saat dia bicara soal sertifikasi, aku jadi teringat pada pembuatan prinsip dan kriterita sawit berkelanjutan yang mulai dibicarakan para pihak. Tujuannya cukup mulia, membangun bisnis sawit berkelanjutan yang menghormati Hak Asasi Manusia dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Alat baru yang muncul dari inistiaf business to business ini, sempat menimbulkan harapan besar para pihak kala itu.
Tapi itu tak berlangsung lama. Ketika standar ini mulai diujicoba secara sukarela, yang menonjol justru proses sertifikasi. Bukan pada asistensi yang intensif dan penyelesaian komprehensif atas persoalan sosial dan lingkungan yang kerap dibicarakan di awal pembentukan. Dan itulah yang menjadi alasan utama growers (produsen) dan sebagian organisasi masyarakat sipil ikut dalam pembentukannya.
Dalam perjalanan yang muncul adalah keterpaksaan. Growers diwajibkan mengikuti Prinsip dan Kriteria Sawit Berkelanjutan, sedangkan NGO "diminta" mencari dan mengungkapkan fakta-fakta lapangan pelanggaran prinsip dan krtiteria tersebut. terjadi bantah-membantah! Perbaikan dan pencarian kesalahan terus-menerus! Tidak hanya di tingkat lokal tapi sampai di tataran global. Pelakunya yang itu-itu juga, sama-sama dari negara produsen minyak sawit.
Keletihan dan kejenuhan semakin menjangkiti, ketika realitas perbaikan lapangan masih beringsut pelan, standard sawit berkelanjutan setiap 5 tahun akan dievaluasi untuk diperbaiki dan ditingkatkan.
Akibatnya realitas sosial dan lingkungan yang jadi beban producers/growers (perusahaan juga petani sawit) tertinggal jauh di bawah standard itu. Sedangkan celah untuk mencari kesalahan semakin terbuka lebar. Bahkan setiap 5 tahun akan semakin jauh dan jauh tertinggal.
Lantas bagaimana dengan aspek asistensi dan komprehensivitas penyelesaian realitas di lapangan? itu bukan inti dari pendekatan sertifikasi! Melainkan bagaimana konsumen bisa mendapatkan minyak sawit mentah besertifikat "berkelanjutan" dengan cara dan upaya apapun dari produsen!
Tagline konsumen adalah raja yang bisa memilih growers yang dianggap paling layak. Penguasa yang secara kuat bisa mengontrol bisnis dan keuangan minyak sawit berkelanjutan dan berhak mengurangi, menghentikan juga menggantikan konsumsinya dari satu produk (misalnya minyak sawit) ke produk lain yang lebih menguntungkan, bermanfaat juga berimage baik pada dirinya. Alasannya demi HAM dan Keberlanjutan Lingkungan. Kondisi ini yang sedang terjadi di bisnis sawit.
Dalam sistem ekonomi kapitalis dengan liberalisasi global, hal di atas dianggap lumrah. Apalagi tujuan globalisasi selalu berbungkus universal.. Tapi sayang, Indonesia sudah terlanjur menanam jutaan hektar kebun sawit dan memproduksi puluhan juta ton minyak sawit mentah setiap tahun. dan akan meningkat setiap tahunnya dari penanaman yang telah dilakukan.
Kita luput menghitung dan mengembangkan konsumsi domestik sangat minim jomplang, bila dibanding jumlah ekspor.
Kondisi buram ini di Indonesia, negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, masih berlanjut. Sementara inisiasi standard minyak sawit berkelanjutan semakin beraneka rupa. Ada yang memberikan sertifkat berkelanjutan atas nama negara, ada yang fokus pada area bercadangan karbon tinggi, ada yang menambahkan unsur HAM dan BISNIS. Masih ada beragam model lain.
Semua standard itu pasti ada bersyarat dan ada harga yang harus diikuti dan dibayar. Di luar pajak dan pungutan ekspor serta pungutan lainnya. Itu semua yang mesti ditanggung si abang yang telepon tadi dalam kecemasan dan ketidakpastian pencahariannya. Pembenahannya dimulai dari mana? Dari dalam diri kita, di negeri ini. (Jefri Gideon Saragih/penggiat lingkungan perkebunan kelapa sawit/eks Ketua Sawit Watch)







