Berita Lintas
sawitbaik

Empat Perusahaan Biodiesel Sawit Nasional Hadapi Tudingan Anti Subsidi



Empat Perusahaan Biodiesel Sawit Nasional Hadapi Tudingan Anti Subsidi

InfoSAWIT, JAKARTA – Pada publikasi proposal Bea Masuk Imbalan Sementara (BMIS) di website Uni Eropa pada 23 Juli 2019 mengundang spekulasi dan interpretasi yang tidak sepenuhnya benar. Lantaran kata pihak Kementerian Perdagangan proses penyelidikan belum berakhir dan besaran pengenaan anti subsidi tersebut masih dapat berubah sampai dengan determinasi final pada bulan Januari 2020.

Dalam informasi yang didapat InfoSAWIT, hasil sementara perhitungan subsidi untuk produsen biodiesel lebih kecil (8-18%) dibandingkan dengan Argentina (26.2-27,2 %) yang telah ditetapkan secara definitive sebelumnya.

Tercatat bakal ada terdapat produsen biodiesel nasional yang  bakal menghadapi hambatan dagang tersebut, diantaranya Wilmar Group (PT. Wilmar Nabati Indonesia dan PT. Wilmar Bioenergi Indonesia).

Lantas Musim Mas Group (PT. Intibenua Perkasatama dan PT. Musim Mas), kemudian Permata Grup (PT. Pelita Agung Agrindustri dan PT. Permata Hijau Palm Oleo), serta PT. Ciliandra Perkasa.

Keempat perusahaan dan group biodiesel sawit tersebut sebelumnya Tanggal 20 Desember 2018 diperoleh informasi bahwa EU tidak jadi melakukan sampling, sehingga semua produsen biodiesel yang melakukan ekspor ke EU periode Oktober 2017 September 2018 harus menjawab kuesioner. Berdasarkan informasi dari EU Note Verbale Ref. Ares(2018)6566934-19/12/2018.

Saat ini Pemerintah RI telah mengambil pendekatan aktif dan proaktif sejak sebelum dimulainya tahap inisiasi. Pemerintah telah melakukan konsultasi pra-inisiasi ke langsung ke markas besar European Commission di Brussels. “Koordinasi yang erat di dalam negeri juga dilakukan dengan berbagai Kementerian/Lembaga terkait, Asosiasi, Firma Hukum dan perusahaan yang dituduh,” catat pihak Kementerian Perdagangan. (T2)