BANDA ACEH – Hingga saat ini terdapat sekitar 129 perusahaan besar yang mengelola 380.000 hektare (ha) kebun kelapa sawit di Aceh. Dan disamping itu juga, ada ribuan hektar lainnya yang ditangani oleh rakyat. Demikian ungkap Gubernur Aceh, Zaini Abdullah.
Menurutnya sebagai wilayah yang mengandalkan sektor pertanian dan perkebunan, Aceh perlu melakukan langkah-langkah penguatan kerjasama di kalangan perusahaan perkebunan.
"Tidak heran jika sektor perkebunan memberi kontribusi cukup signifikan bagi peningkatan ekonomi Aceh,” tutur Zaini, seperti dilansir Bisnis Aceh, Senin (22/12/2014).
Oleh karenanya ia mengingatkan, kebijakan perkebunan di Aceh telah diatur dalam Qanun Nomor 6 tahun 2012 tentang Perkebunan. “Aturan ini dirancang bukan untuk mengurangi keuntungan pihak pengusaha, tapi mendorong agar usaha perkebunan bisa berkelanjutan melalui kemitraan dengan masyarakat lokal,” ujarnya. (T3)







